Hal itu tertuang dalam surat pemberitahuan B/144/S.KP.01.00/2022 tentang pengadaan teknologi PPPK di lingkungan Kementerian PANRB tahun anggaran 2022. Jumlah yang dibutuhkan untuk PPPK Teknologi sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB No. 322 Tahun 2022.
Usia kerja minimum adalah 20 tahun dan maksimum satu tahun sebelum berakhirnya tahun-tahun tertentu untuk posisi ini diisi oleh undang-undang, yaitu 57 tahun untuk pekerjaan profesional tingkat pertama dalam posisi layanan. Kesempatan ini juga terbuka bagi penyandang disabilitas yang ingin menjadi bagian dari Kementerian PAN dan RB. Saat melamar di situs web SSCASN, pelamar penyandang disabilitas harus melampirkan dokumen/sertifikat dari rumah sakit umum/Puskesmas yang menunjukkan sifat dan tingkat kecacatan mereka.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023. Proses pelaksanaan dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diumumkan kemudian melalui laman https://www.menpan.go.id. Pelamar diminta untuk mengunjungi laman tersebut secara berkala untuk mendapatkan informasi terbaru informasi pengadaan teknologi PPPK dari Kementerian PANRB tahun 2022.
Surat itu juga mendesak pelamar dan keluarga mereka untuk waspada terhadap praktik penipuan. Dijelaskan bahwa semua proses pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya. “Memberikan peserta tingkat kenaikan pangkat yang sepadan dengan prestasi peserta itu sendiri. Kalau ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan niat apapun, maka itu praktik penipuan,” demikian surat yang ditandatangani Sekretaris Menteri PANRB, Rini Widyantini.
Pengaduan, pelayanan dan informasi detail pelaksanaan PPPK Pengadaan Teknis Kementerian PANRB T.A 2022 dapat menghubungi WhatsApp 0896-7735-7088. Nomor ini digunakan pada hari kerja Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. (dalam/HUMAS MENPANRB)
Informasi lengkap dapat dilihat di: menpan.go.id/site/berita-terkini/cpns/